Kapolres Siak AKB Ronald Sumaja

Pemerintah Larang Sementara Peredaran Obat Sirup, Kapolres Siak Perintahkan Jajaran Cek Semua Apotek 

Jumat, 21 Oktober 2022 - 22:06:45 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Kasus gagal ginjal akut misterius yang terjadi di Indonesia menyita perhatian seluruh masyarakat.

Hal ini juga membuat pemerintah melarang peredaran obat sirup sementara, karena diduga menjadi penyebab penyakit tersebut.

Oleh karena itu, untuk mendukung pemerintah agar tidak bertambah korban gagal ginjal akut diseluruh wailayah Indonesia termasuk di Kabupaten Siak, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja memerintahkan kepada seluruh Polsek  jajaran agar melakukan pengecekan dan himbauan terhadap setiap Apotek yang berada di wilayah Kabupaten Siak untuk memastikan peredaran obat sirup di hentikan sementara waktu sampai ada keterangan lengkap lebih lanjut dari Pemerintahan, Jumat (21/10/2022 ).

“Bersama kita mendukung pemerintah dalam upaya mencegah bertambahnya korban gagal ginjal akut terutama jangan sampai ada diwilayah Kabupaten Siak”, Ucap Kapolres kepada sejumlah awak media.

Menurut AKBP Ronald tidak semua masyarakat mengetahui tentang larangan sementara Pemerintah ini.

“Kita hadir untuk memastikan larangan sementara Pemerintah ini dijalankan oleh semua toko obat atau apotek di wilayah kita,” terang AKBP Ronald.***

Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex